Tentang Kami

Sejarah Lembaga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terbentuk tidak terlepas dari perkembangan penanggulangan bencana pada masa kemerdekaan hingga bencana alam berupa gempa bumi dahsyat di Samudera Hindia pada abad 20. Sementara itu, perkembangan tersebut sangat dipengaruhi pada konteks situasi, cakupan dan paradigma penanggulangan bencana.

Melihat kenyataan saat ini, berbagai bencana yang dilatarbelakangi kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis mendorong Indonesia untuk membangun visi untuk membangun ketangguhan bangsa dalam menghadapi bencana.

Kedeputian Bidang Sistem dan Strategi merupakan kedeputian baru yang dibentuk melalui Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Berdasarkan Peraturan tersebut maka terbentuklah Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana dengan tugas merumuskan dan melaksanakan koordinasi, penyusunan kebijakan teknis, hubungan kerja, rencana dan pelaksanaan serta pemantauan, evaluasi dan analisis pelaporan pada lingkup sistem dan strategi kebencanaan melalui pemetaan dan evaluasi risiko bencana.



Struktur Organisasi





-->