Metodologi
a.
Metodologi pemetaan perhitungan bahaya
Bahaya Gempabumi
dibuat dengan mengacu pada metodologi
yang telah dikembangkan oleh JICA (2015) berdasarkan analisa intensitas guncangan di permukaan. Intensitas guncangan di permukaan diperoleh dari hasil penggabungan
data intensitas guncangan
di batuan dasar dan data faktor amplifikasi tanah. Data intensitas guncangan di batuan dasar (Peta Zona Gempabumi respon spektra percepatan 1.0" di SB untuk probabilitas terlampaui 10% dalam 50 tahun) merupakan turunan dari Peta Hazard Gempabumi
Indonesia (Kementerian PU, 2010), sedangkan
data faktor amplifikasi tanah diperoleh dari hasil perhitungan
AVS30 (Average Shear-wave
Velocity in the upper 30m) yang diestimasi berdasarkan pendekatan kelas topografi dengan menggunakan data raster
DEM (Digital Elevation Model).
Alur Proses Pembuatan Peta Bahaya Gempabumi
Indeks bahaya gempabumi dibuat berdasarkan hasil pengkelasan nilai intensitas guncangan di permukaan.
Pengkelasan Nilai Intensitas Guncangan di Permukaan (JICA, 2015)
Kelas |
Nilai |
Indeks |
<0.25 |
1 |
Nilai / Nilai
Maks |
0.25 - 0.30 |
2 |
|
0.30 - 0.35 |
3 |
|
0.35 - 0.40 |
4 |
|
0.40 - 0.45 |
5 |
|
0.45 0.50 |
6 |
|
0.50 - 0.55 |
7 |
|
> 0.55 |
8 |
b. Metodologi pemetaan/perhitungan kerentanan
1. Kerentanan Sosial
Kerentanan sosial terdiri dari parameter kepadatan penduduk dan kelompok rentan.
Kelompok rentan terdiri dari rasio
jenis kelamin, rasio kelompok umur rentan, rasio
penduduk miskin, dan rasio penduduk
cacat. Secara spasial, masing-masing nilai parameter didistribusikan
di wilayah pemukiman per desa/kelurahan dalam bentuk grid raster (piksel) berdasarkan acuan data WorldPop atau metode dasimetrik
yang telah berkembang. Setiap piksel merepresentasikan
nilai parameter sosial (jumlah jiwa) di seluruh wilayah pemukiman. Pendistribusian nilai parameter sosial dapat dilakukan dengan menggunakan persamaan berikut (Khomaruddin et al, 2010):
Dimana:
Xd
adalah jumlah populasi di dalam unit administrasi;
Pi
adalah jumlah populasi di dalam pemukiman ke-i;
Pij
adalah jumlah populasi di polygon ke-j di dalam pemukiman ke-i;
Sij
adalah polygon ke-j di dalam pemukiman ke-i di dalam unit administrasi;
n
adalah jumlah
polygon di dalam pemukiman
di dalam unit administrasi
Masing-masing parameter dianalisis
dengan menggunakan metode skoring sesuai Perka BNPB No. 2 Tahun 2012 untuk memperoleh nilai skor kerentanan sosial.
Parameter Penyusun dan Skoring
Kerentanan Sosial
Parameter |
Bobot
(%) |
Kelas |
||
Rendah |
Sedang |
Tinggi |
||
Kepadatan
Penduduk |
60 |
<5 jiwa/ha |
5 - 10 jiwa/ha |
>10 jiwa/ha |
Kelompok
Rentan |
||||
Rasio
Jenis Kelamin (10%) |
40 |
>40 |
20-40 |
<20 |
Rasio
Kelompok Umur Rentan (10%) |
<20 |
20-40 |
>40 |
|
Rasio
Penduduk Miskin (10%) |
||||
Rasio
Penduduk Cacat (10%) |
Alur Proses Pembuatan
Peta Kerentanan Sosial
2. Kerentanan Fisik
Kerentanan fisik terdiri dari parameter rumah, fasilitas umum dan fasilitas
kritis. Jumlah nilai rupiah rumah, fasilitas umum, dan fasilitas kritis
dihitung berdasarkan kelas bahaya di area yang terdampak. Distribusi spasial nilai rupiah untuk parameter rumah dan fasilitas umum
dianalisis berdasarkan sebaran wilayah pemukiman seperti yang dilakukan untuk analisis kerentanan sosial. Masing-masing parameter dianalisis dengan menggunakan metode skoring sesuai Perka BNPB No. 2 Tahun 2012 untuk memperoleh nilai skor kerentanan
fisik.
Alur Proses Pembuatan
Peta Kerentanan Fisik
3. Kerentanan Ekonomi
Kerentanan ekonomi terdiri dari parameter konstribusi PDRB dan lahan produktif. Nilai rupiah lahan produktif dihitung berdasarkan nilai konstribusi PDRB pada sektor yang berhubungan dengan lahan produktif
(seperti sektor pertanian) yang dapat diklasifikasikan berdasarkan data
penggunaan lahan. Nilai rupiah untuk parameter ekonomi dihitung berdasarkan persamaan berikut:
Dimana:
RLPi adalah nilai rupiah lahan produktif kelas penggunaan lahan ke-i di tingkat
Desa/Kelurahan
PLPtot-i adalah nilai total rupiah lahan produktif berdasarkan nilai rupiah sektor ke-i di tingkat Kabupaten/Kota
LLPtot-i adalah luas total lahan produktif ke-i di tingkat Kabupaten/Kota
LLPdesa-i adalah luas lahan produktif ke-i di tingkat Desa/Kelurahan
RPPdesa-i adalah nilai rupiah
PDRB sektor di desa ke-i
RPPKK adalah nilai rupiah
PDRB sektor di tingkat Kabupaten/Kota
LKK adalah luas
wilayah Kabupaten/Kota
LDi adalah luas Desa/Kelurahan ke-i
Reklasfikasi kelas penutupan/penggunaan lahan menjadi kelas
lahan produktif
Reklasifikasi |
|
Penutupan/Penggunaan Lahan |
Lahan Produktif |
Hutan Tanaman Industri (HTI) |
Kehutanan |
Perkebunan |
Perkebunan |
Pertanian Lahan Kering |
Tanaman Pangan |
Sawah |
|
Pertambangan |
Pertambangan |
Lainnya |
Non Produktif |
Masing-masing parameter dianalisis
dengan menggunakan metode skoring sesuai Perka BNPB No. 2 Tahun 2012 untuk memperoleh nilai skor kerentanan ekonomi.
Alur Proses Pembuatan
Peta Kerentanan Ekonomi
4. Perhitungan Indeks
Kerentanan
Indeks kerentanan gempabumi diperoleh dari hasil penggabungan
skor kerentanan sosial, fisik, dan ekonomi dengan
menggunakan bobot masing-masing komponen kerentanan sebagai berikut.
Keterangan :
IKG = Indeks Kerentanan Gempabumi
IKS = Indeks Kerentanan Sosial
IKF = Indeks Kerentanan Fisik
IKE = Indeks Kerentanan Ekonomi
c. Metodologi pemetaan/perhitungan Risiko
Penentuan indeks risiko gempabumi dilakukan dengan menggabungkan nilai indeks bahaya, kerentanan, dan kapasitas sesuai Perka BNPB No. 2 Tahun 2012.