Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) adalah suatu periode khusus yang didedikasikan untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan partisipasi masyarakat serta berbagai pihak dalam upaya mengurangi risiko bencana. Ini merupakan inisiatif penting untuk membangun ketangguhan daerah dan bangsa dalam menghadapi berbagai ancaman bencana alam.
Bulan PRB di Indonesia mulai diperingati sejak tahun 2013 dan telah menjadi agenda nasional. Peringatan ini selaras dengan Hari Internasional Pengurangan Risiko Bencana (International Day for Disaster Risk Reduction - IDDRR) yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setiap tanggal 13 Oktober. Tujuan utama dari Bulan PRB adalah:
- Meningkatkan Pemahaman: Meningkatkan kesadaran pemerintah, lembaga bisnis, dan masyarakat luas tentang pentingnya kegiatan pengurangan risiko bencana sebagai investasi untuk membangun ketahanan.
- Membangun Budaya Sadar Bencana: Mendorong terbentuknya budaya kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di setiap lapisan masyarakat.
- Memperkuat Koordinasi dan Kolaborasi: Memfasilitasi dialog dan mengembangkan jaringan antara berbagai pihak yang terlibat dalam penanggulangan bencana, termasuk pemerintah, sektor swasta, akademisi, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah.
- Pembelajaran dan Berbagi Praktik Baik: Menjadi platform untuk berbagi pengalaman dan praktik baik dalam upaya PRB di seluruh Indonesia.